Contoh Soal Lembaga Negara

1. Berikut ini merupakan hak anggota DPR, yaitu ….
  1. interupsi
  2. imunitas
  3. prerogatif
  4. amnesti
Hak-hak DPR dalam melaksanakan fungsinya, antara lain sebagai berikut.
  • Hak interpelasi
  • Hak angket
  • Hak menyampaikan pendapat
  • Hak mengajukan pertanyaan
  • Hak imunitas
  • Hak mengajukan usul RUU.
2. Pembentukan peraturan perundang-undangan di Indonesia dilakukan oleh lembaga legislatif. Lembaga legislatif terdiri dari ….
  1. MPR, DPR, presiden
  2. MPR, DPR, DPD
  3. presiden, DPR, MA
  4. MPR, DPD, presiden
Lembaga legislatif terdiri dari MPR, DPR, dan DPD.
3. Memiliki pengetahuan dan pengalaman di bidang hukum merupakan keharusan bagi setiap anggota….
  1. BPK
  2. KPU
  3. Komisi Yudisial
  4. DPR
Anggota Komisi Yudisial harus mempunyai pengetahuan dan pengalaman di bidang hukum serta memiliki integritas dan kepribadian yang tidak tercela.
4. Lembaga negara yang baru berdiri setelah adanya perubahan UUD 1945 adalah ….
  1. Dewan Pertimbangan Agung
  2. Mahkamah Agung
  3. Mahkamah Konstitusi
  4. Dewan Perwakilan Rakyat
Perubahan UUD 1945 melahirkan lembaga baru di bidang kekuasaan kehakiman, yaitu Mahkamah Konstituai (MK).
5. Pada masa Orde Baru kekuasaan tertinggi negara berada di tangan ….
  1. DPR
  2. MPR
  3. presiden
  4. rakyat
Sebelum dilakukan amandemen UUD 1945 (masa Orde Baru), MPR merupakan lembaga tertinggi negara. MPR memegang kekuasaan tertinggi menetapkan undang-undang dasar, menetapkan Garis Besar Haluan Negara (GBHN), dan memilih serta melantik presiden dan wakil presiden RI.
6. Kekuasaan kehakiman dibagi dalam dua lembaga, yaitu peradilan umum dan peradilan khusus. Berikut ini merupakan lembaga peradilan khusus yaitu ….
  1. Pengadilan Negeri
  2. Mahkamah Agung
  3. Peradilan Agama
  4. Pengadilan Tinggi
Kekuasaan kehakiman dibagi dalam dua lembaga yaitu peradilan umum dan peradilan khusus.
  • Peradilan umum meliputi Mahkamah Agung, Pengadilan Tinggi, dan Pengadilan Negeri.
  • Peradilan khusus meliputi peradilan agama, peradilan militer, peradilan tata usaha negara, dan peradilan hak asasi manusia.
7. Organisasi kekuasaan disebut pula dengan istilah ….
  1. negara
  2. kabinet
  3. pemerintah
  4. parlemen
Negara adalah suatu organisasi kekuasaan yang di dalamnya terdapat rakyat, wilayah yang permanen, dan pemerintah yang sah.
8. Tujuan negara Indonesia adalah ….
  1. memajukan kepentingan golongan
  2. memperoleh kekuasaan untuk mengatur rakyat
  3. memajukan kesejahteraan umum
  4. menyelenggarakan kehidupan kapitalis
Tujuan negara Indonesia tersebut adalah “… untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.”
9. Jika terjadi perselisihan tentang hasil Pemilu, maka penyelesaiannya dilakukan oleh lembaga ….
  1. MK
  2. MA
  3. KY
  4. KPU
Mahkamah Konstitusi memiliki kewenangan antara lain sebagai berikut.
  • Mengadili pada tingkat pertama dan terakhir yang putusannya bersifat final untuk menguji UU terhadap UUD.
  • Memutuskan sengketa kewenangan lembaga negara yang kewenangannya diberikan oleh UUD.
  • Memutus pembubaran partai politik.
  • Memutus perselisihan tentang hasil pemilihan umum.
10. Untuk membuat undang-undang DPR bekerja sama dengan ….
  1. Majelis Permusyawaratan Rakyat
  2. presiden
  3. Mahkamah Agung
  4. Dewan Perwakilan Daerah
Untuk membuat undang-undang DPR bekerja sama dengan presiden.

0 Comments:

Posting Komentar